TOWUTI (HidayatullahSulsel.or.id) – Penguatan tata kelola kelembagaan tidak cukup hanya dengan membenahi sistem administrasi dan manajemen organisasi. Bagi Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Towuti, profesionalisme pengelolaan harus berjalan beriringan dengan penguatan spiritualitas sebagai landasan utama dalam menjalankan amanah dakwah dan pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Badan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Towuti, Ust. KH. Drs. Akam Sumadiyana, saat memberikan arahan dalam Rapat Gabungan Yayasan yang melibatkan Badan Pembina, Badan Pengawas, dan Pengurus Harian. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Ahad, 31 Oktober hingga 1 November 2026, di Aula SMP Integral Hidayatullah Towuti.
Dalam arahannya, Ust. Akam menekankan pentingnya membangun organisasi yang solid, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, pengelolaan yayasan harus bertumpu pada kesadaran bahwa seluruh aktivitas kelembagaan merupakan bagian dari amanah perjuangan dakwah dan pendidikan Islam.
Karena itu, pembenahan organisasi tidak boleh berhenti pada aspek teknis dan administratif. Setiap pengurus perlu memiliki kesadaran spiritual, tanggung jawab moral, serta komitmen untuk menjalankan tugas sesuai peran dan amanah masing-masing.
Penguatan spiritualitas menjadi fondasi yang mengarahkan seluruh aktivitas organisasi agar tidak kehilangan orientasi perjuangan. Sementara itu, tata kelola yang baik menjadi instrumen untuk memastikan setiap amanah dapat dijalankan secara terencana, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arahan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kualitas sebuah lembaga pendidikan Islam tidak hanya ditentukan oleh capaian program dan perkembangan fisik institusi. Kekuatan organisasi juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, kedisiplinan pengurus, serta kesungguhan dalam menjaga nilai-nilai perjuangan.
Tri Tertib Yayasan sebagai Agenda Penguatan Organisasi
Salah satu perhatian utama dalam rapat gabungan tersebut adalah penguatan implementasi Tri Tertib Yayasan. Ketiga aspek ini menjadi kerangka pembenahan organisasi untuk membangun sistem kerja yang lebih teratur, efektif, dan akuntabel.
Pertama, Tertib Administrasi. Aspek ini mencakup standardisasi pengelolaan dokumen, penataan surat-menyurat, pengarsipan terpusat (central file), serta pencatatan data perkembangan murid. Pengurus juga didorong membangun sistem pelaporan organisasi yang rapi, berkala, dan berbasis digital.
Administrasi yang tertib menjadi kebutuhan mendasar bagi lembaga pendidikan yang terus berkembang. Ketersediaan dokumen dan data yang akurat akan memudahkan pengurus dalam mengambil keputusan, mengevaluasi perkembangan lembaga, serta memastikan keberlanjutan program dari waktu ke waktu.
Kedua, Tertib Program. Setiap bidang dituntut memiliki perencanaan kerja yang jelas, pelaksanaan yang terarah, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang berjalan secara konsisten. Seluruh program harus mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan.
Melalui ketertiban program, kegiatan organisasi diharapkan tidak berjalan secara sporadis atau sekadar memenuhi rutinitas kelembagaan. Setiap agenda perlu memiliki tujuan, indikator keberhasilan, jadwal pelaksanaan, dan ukuran capaian yang dapat dievaluasi.
Ketiga, Tertib Manajemen. Aspek ini menitikberatkan pada pembenahan tata kelola kantor, kejelasan struktur komando melalui prinsip imamah-jamaah, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), peningkatan kompetensi dasar pengurus, serta penguatan koordinasi antarbidang.
Kejelasan struktur dan pembagian tanggung jawab menjadi faktor penting agar roda organisasi berjalan efektif. Setiap pengurus perlu memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya sehingga tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan maupun kesenjangan koordinasi dalam pelaksanaan program.
Ketiga pilar tersebut saling berkaitan. Administrasi menyediakan data dan dokumentasi, program memberikan arah serta target kerja, sedangkan manajemen memastikan seluruh sumber daya dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan organisasi.
Menyatukan Visi Pembina, Pengawas, dan Pengurus
Rapat gabungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembina Ust. Akam Sumadiyana, didampingi Anggota Badan Pembina Ust. Abdul Jabbar dan anggota Badan Pengawas Ust. Tasrun. Seluruh jajaran Pengurus Harian Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Towuti turut hadir mengikuti agenda tersebut.
Pertemuan yang melibatkan unsur pembina, pengawas, dan pengurus harian ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyelaraskan pemahaman mengenai arah pengembangan yayasan. Sinergi ketiga unsur kelembagaan diperlukan agar fungsi pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan program berjalan secara proporsional.
Badan Pembina memberikan arah dan pembinaan terhadap perjalanan yayasan. Badan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan, sedangkan Pengurus Harian bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan dan arah organisasi ke dalam pelaksanaan program serta pengelolaan lembaga.
Keselarasan antarfungsi tersebut menjadi prasyarat bagi terciptanya organisasi yang sehat. Arahan dan kebijakan perlu diterjemahkan menjadi langkah kerja yang konkret, sementara pelaksanaannya harus mendapatkan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Melalui rapat gabungan ini, Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Towuti diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam membangun kelembagaan yang tertib, profesional, dan berintegritas tanpa meninggalkan fondasi spiritual perjuangan.
Penguatan Tri Tertib Yayasan juga diharapkan tidak berhenti sebagai kesepakatan dalam forum rapat. Seluruh unsur pengelola perlu menjadikannya sebagai budaya kerja dalam menjalankan amanah pendidikan dan dakwah.
Dengan demikian, pembenahan administrasi, ketepatan pelaksanaan program, dan profesionalisme manajemen dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas ruhiyah para pengurus. Perpaduan keduanya menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan lembaga sekaligus memperkuat kontribusi Pondok Pesantren Hidayatullah Towuti dalam melahirkan generasi Muslim yang berilmu, berakhlak, dan memiliki komitmen terhadap perjuangan Islam.




