Oleh : Abu Ayman Ad-Duriy*
Beberapa hari terakhir, jagat media sosial kembali ramai oleh perdebatan tentang status keilmuan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullahu. Sebagian menyebutnya sebagai ahli hadis atau muhaddits, sementara sebagian lainnya lebih nyaman menyebutnya sebagai peneliti hadis. Perdebatan semacam ini sebenarnya bukan hal baru dalam dunia keilmuan Islam. Yang terasa baru adalah betapa mudahnya perdebatan yang semestinya membutuhkan perangkat ilmu yang panjang berubah menjadi konsumsi media sosial, lalu melibatkan orang-orang yang bahkan tidak memiliki kompetensi khusus dalam ilmu hadis.
Saya tidak bermaksud menentukan apakah al-Albani lebih tepat disebut muhaddits, ahli hadis, atau peneliti hadis. Untuk memberikan penilaian seperti itu, seseorang setidaknya harus memahami tradisi keilmuan hadis, metodologi kritik sanad dan matan, karya-karya al-Albani, cara para ulama sebelumnya menggunakan istilah muhaddits, serta kritik dan apresiasi para ahli terhadap pemikirannya. Persoalannya menjadi menarik justru ketika orang yang tidak memiliki perangkat tersebut dengan penuh keyakinan ikut memberikan vonis tentang posisi seorang tokoh dalam disiplin ilmu yang bukan bidang keahliannya.
Al-Albani sendiri merupakan figur yang menghabiskan sebagian besar hidupnya dalam aktivitas membaca, menelaah, meneliti, dan memeriksa hadis. Dalam sejumlah biografi tentang dirinya disebutkan betapa besar porsi waktunya dicurahkan untuk membaca dan melakukan penelitian di perpustakaan. Terlepas dari bagaimana seseorang menilai metodologi, pendapat, ataupun hasil penelitian al-Albani, sulit mengabaikan kenyataan bahwa hadis merupakan medan keilmuan yang digelutinya selama 60-an tahun.
Di sinilah sebuah ironi muncul dan menurut saya layak direnungkan. Salah satu hal yang sering dijadikan alasan untuk meragukan posisi al-Albani adalah cara belajarnya yang sangat banyak bertumpu pada buku dan penelitian mandiri, sementara hubungan berguru secara langsung sebagaimana tradisi keilmuan klasik dianggap memiliki kedudukan yang sangat penting. Kritik mengenai hal itu tentu boleh dikaji secara akademis. Akan tetapi, bukankah ada pertanyaan yang juga layak kita ajukan kepada diri sendiri?
Jika seseorang menganggap al-Albani kurang layak disebut muhaddits karena terlalu banyak belajar melalui buku, bagaimana sebenarnya kita mengenal al-Albani? Bukankah banyak di antara kita yang tidak pernah bertemu dengannya, tidak pernah duduk di majelisnya, tidak pernah belajar langsung kepadanya, dan tidak memiliki sanad keilmuan yang bersambung kepadanya? Kita mengenalnya melalui buku-bukunya, tulisan-tulisan tentang dirinya, rekaman ceramah, penelitian akademik, serta berbagai informasi yang diwariskan melalui media.
Bahkan ironi itu menjadi lebih tajam ketika kita menggunakan buku-buku karya al-Albani untuk menyimpulkan bahwa ia “lebih tepat disebut peneliti hadis daripada ahli hadis”. Kita mempelajari hasil bacaan dan penelitiannya melalui buku, lalu dari sana memberikan label terhadap dirinya. Kita tidak menerima label tersebut melalui sanad dari guru yang pernah belajar langsung kepada al-Albani. Dengan kata lain, kita sendiri menggunakan produk literatur untuk menilai seseorang, sembari mempermasalahkan orang tersebut karena cara belajarnya banyak bertumpu pada literatur.
Tentu saja, ini bukan pembelaan terhadap semua pandangan al-Albani. Kritik terhadap seorang tokoh adalah bagian dari tradisi ilmiah. Bahkan para ulama besar sepanjang sejarah saling mengoreksi, mengkritik, dan berbeda pendapat. Yang menjadi persoalan adalah ketika kritik terhadap metodologi seseorang berubah menjadi keberanian memberikan penilaian keilmuan tanpa terlebih dahulu memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian tersebut.
Sebab, kalau benar cara belajar al-Albani yang banyak bertumpu pada buku menjadi alasan utama untuk meragukan kapasitasnya, kita juga perlu berhati-hati. Buku bukan benda yang tidak bernilai dalam tradisi keilmuan Islam. Justru sebagian besar warisan ilmu yang sampai kepada kita hari ini hadir melalui kitab. Para ulama meninggalkan karya agar generasi setelah mereka dapat membaca, mempelajari, menguji, mengkritik, dan mengembangkannya.
Yang perlu dibedakan adalah antara belajar dari buku dan belajar hanya dari buku tanpa perangkat keilmuan. Membaca kitab tidak otomatis menjadikan seseorang alim, sebagaimana berguru secara langsung juga tidak otomatis menjadikan seseorang ahli. Keilmuan lahir dari proses yang jauh lebih kompleks, meliputi keluasan bacaan, kedalaman pemahaman, metodologi, ketekunan, kemampuan verifikasi, tradisi akademik, dan pengakuan komunitas ilmiah yang relevan.
Al-Qur’an sendiri memberikan batas yang sangat jelas mengenai bagaimana seseorang seharusnya bersikap terhadap sesuatu yang tidak diketahuinya. Allah berfirman dalam Surah Al-Isra’ ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
Ayat ini mengajarkan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan intelektual. Tidak semua informasi yang sampai kepada kita otomatis menjadi pengetahuan kita, dan tidak semua pengetahuan yang kita miliki menjadikan kita memiliki otoritas untuk memberikan penilaian pada setiap persoalan. Ada wilayah yang kita pahami, ada yang baru kita pelajari, dan ada pula yang seharusnya kita serahkan kepada orang yang memang memiliki kompetensi di dalamnya.
Karena itu, Al-Qur’an memberikan arahan yang sangat sederhana ketika kita tidak mengetahui sesuatu. Allah berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 43:
فَاسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”
Ayat tersebut menarik untuk dibawa ke dalam budaya diskusi kita hari ini. Ketika tidak memiliki pengetahuan yang cukup, pilihan yang diajarkan Al-Qur’an bukan memaksakan pendapat, melainkan bertanya kepada ahlinya. Sikap seperti ini bukan tanda rendah diri secara intelektual. Sebaliknya, ia merupakan bentuk penghormatan terhadap ilmu.
Tradisi ulama bahkan mengenal ungkapan لَا أَدْرِي, “Saya tidak tahu”, sebagai salah satu bentuk keberanian ilmiah. Imam Malik dikenal sangat berhati-hati dalam menjawab pertanyaan yang tidak beliau kuasai. Sikap itu menunjukkan bahwa keluasan ilmu tidak selalu membuat seseorang semakin banyak berbicara. Dalam banyak keadaan, semakin seseorang memahami luasnya sebuah disiplin, semakin ia menyadari betapa terbatasnya pengetahuan yang dimilikinya.
Maka persoalannya mungkin bukan lagi tentang apakah al-Albani seorang muhaddits atau hanya peneliti hadis. Persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan kita adalah mengapa kita merasa perlu memberikan jawaban atas pertanyaan yang sebenarnya bukan bidang kita. Mengapa kita begitu sibuk menentukan gelar keilmuan seseorang yang telah menghabiskan puluhan tahun menekuni bidangnya, sementara diri kita sendiri mungkin belum pernah membaca secara serius metodologi ilmu hadis?
Kita boleh tidak sepakat dengan al-Albani. Kita boleh mengkritik hasil penelitian beliau. Kita bahkan boleh mengikuti ulama yang berbeda pandangan dengannya. Semua itu merupakan bagian dari dinamika ilmu. Tetapi sebelum memberikan label, ada baiknya kita memastikan bahwa perangkat untuk memberikan label itu memang kita miliki.
Sebab ada ironi yang cukup dalam di sini. Kita mempermasalahkan seorang tokoh karena belajar melalui buku, tetapi kita sendiri membaca buku-bukunya untuk mengenal, menilai, lalu menghakiminya. Kita mempertanyakan sanad keilmuannya, sementara label yang kita berikan kepadanya pun sering kali tidak kita peroleh melalui sanad dari guru yang kompeten, melainkan dari potongan informasi yang beredar di ruang digital.
Pada akhirnya, mungkin kita tidak perlu repot-repot menjadi hakim dalam perkara yang tidak kita kuasai. Dunia ilmu sudah memiliki para ahli, metodologi, tradisi kritik, dan ruang akademiknya sendiri. Tugas kita sebagai pembelajar bukan selalu memenangkan perdebatan, melainkan memastikan bahwa ketika berbicara tentang ilmu, kita tidak sedang menggantikan pengetahuan dengan keberanian.
Barangkali salah satu tanda kedewasaan intelektual bukan terletak pada seberapa banyak tokoh yang mampu kita nilai, melainkan seberapa jujur kita mengenali batas kemampuan sendiri. Sebab sebelum mempertanyakan apakah seseorang layak disebut ahli dalam bidangnya, mungkin ada pertanyaan yang jauh lebih penting untuk kita jawab, “Dalam bidang apa sebenarnya kita telah cukup belajar sehingga pantas memberikan penilaian?”
*Abu Ayman Ad-Duriy, alumnus prodi Hukum Keluarga Islam, dan pengajar di Yayasan Al-Bayan Makassar




