Oleh : Ahmad Sabil, S.H.I.*
MENGUKUR apakah sebuah perbuatan tergolong dosa atau bukan sejatinya tidak serumit yang kerap dibayangkan. Allah Ta’ala telah membekali setiap manusia dengan fitrah, sebuah nurani bawaan yang mampu membedakan antara kebenaran dan keburukan.
Fitrah ini bekerja lebih cepat daripada lisan yang berucap dan anggota tubuh yang bertindak. Ia hadir sebagai getaran halus di dalam dada. Sebagai peringatan sunyi yang menegur, mengingatkan, bahkan menahan sebelum kesalahan benar-benar terjadi.
Rasulullah ﷺ menjelaskan mekanisme batin ini dengan sangat jernih. Beliau bersabda, “Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan hatimu serta engkau tidak suka jika orang lain mengetahuinya” (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa hati seorang mukmin bukanlah ruang kosong yang pasif. Ia hidup, peka, dan mampu memberi sinyal. Rasa gelisah, tidak tenang, atau keengganan ketika sebuah perbuatan diketahui orang lain sering kali menjadi penanda awal adanya penyimpangan. Sebaliknya, kebaikan hampir selalu menghadirkan ketenteraman dan kelapangan dada.
Setiap ucapan dan tindakan manusia pada hakikatnya didahului oleh bisikan dalam hati. Bisikan itu bisa berupa ilham kebaikan, bisa pula berupa dorongan keburukan.
Al-Qur’an menegaskan kenyataan ini melalui firman-Nya, “Dan demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepadanya jalan kefasikan dan ketakwaannya” (QS. Asy-Syams: 7–8).
Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk mengenali baik dan buruk. Namun potensi tersebut tidak serta-merta berfungsi dengan baik tanpa iman, ilmu, dan adab. Hati perlu diasah, dibimbing, dan dijaga agar tidak tumpul oleh hawa nafsu dan kebiasaan lalai.
Dalam praktik keseharian, tidak sedikit kebenaran justru berubah menjadi sumber masalah karena disampaikan tanpa pertimbangan hikmah. Sebuah perkataan yang secara substansi benar dapat menjadi keliru karena salah waktu, salah tempat, atau salah cara.
Niat baik yang tidak disertai adab sering kali melukai, sementara kebenaran yang disampaikan tanpa kebijaksanaan justru menimbulkan kerusakan sosial.
Karena itu, Allah Ta’ala memerintahkan, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik” (QS. An-Nahl: 125). Perintah ini menegaskan bahwa kebenaran dalam Islam tidak pernah dilepaskan dari cara penyampaiannya.
Para nabi dan orang-orang shalih dikenal sangat berhati-hati dalam berbicara dan bertindak. Mereka tidak reaktif, tidak tergesa-gesa, dan selalu menimbang dengan iman. Mereka memahami bahwa lisan adalah pintu besar: darinya dapat lahir keselamatan, dan dengannya pula seseorang bisa terjerumus dalam kebinasaan.
Rasulullah ﷺ mengingatkan, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim). Prinsip ini bukan sekadar etika personal, melainkan fondasi peradaban.
Ketika niat dan cara berbicara sejak awal sudah keliru, dampaknya sering kali berlipat. Perkataan semacam ini dapat menyeret seseorang pada ghibah, fitnah, bahkan kezaliman terhadap sesama.
Al-Qur’an mengingatkan dengan tegas, “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain” (QS. Al-Hujurat: 12). Larangan ini bukan hanya soal dosa individual, tetapi juga tentang rusaknya kepercayaan, retaknya persaudaraan, dan hancurnya tatanan sosial.
Islam, pada hakikatnya, adalah agama adab. Ia tidak hanya mengatur apa yang boleh dan tidak boleh diucapkan, tetapi juga bagaimana, kapan, dan kepada siapa sesuatu disampaikan.
Rasulullah ﷺ mengajarkan agar berbicara sesuai dengan kadar akal manusia, “Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan tingkat pemahaman mereka” (HR. Muslim).
Al-Qur’an pun menegaskan pentingnya menjaga suara dan sikap, “Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai” (QS. Luqman: 19). Semua ini menunjukkan bahwa kebenaran tidak pernah berdiri sendiri; ia selalu berjalan beriringan dengan akhlak.
Pada akhirnya, sebelum berucap dan bertindak, seorang mukmin perlu kembali bertanya pada dirinya sendiri, pada getaran hatinya: apakah ini baik atau buruk, apakah ini akan menyakiti saudara seiman, apakah membawa maslahat atau justru menimbulkan mudarat.
Setiap kata dan perbuatan perlu disaring dan dianalisis dengan jernih sebelum dilepaskan ke ruang publik. Dengan sikap kehati-hatian inilah iman terjaga, ukhuwah terpelihara, dan persatuan tidak rusak oleh lisan yang lalai.
Semoga Allah menjadikan kita mukmin yang beradab, yang mampu menjaga hati, lisan, dan perbuatan. Semoga waktu yang kita miliki lebih banyak diisi dengan amal yang baik, kerja yang produktif, serta langkah-langkah yang mendekatkan diri kepada-Nya. Aamiin.
*Ahmad Sabil, S.H.I, Muballigh "Dai "Pengajian Lorong" Pemkot Makassar



