Rabu, Maret 18, 2026
BerandaBeritaBerita WilayahKetua DPW Hidayatullah Sulsel di Al-Markaz: Jangan Jadi Ahli Ibadah yang Gagal...

Ketua DPW Hidayatullah Sulsel di Al-Markaz: Jangan Jadi Ahli Ibadah yang Gagal dalam Muamalah

MAKASSAR (HidayatullahSulsel.or.id) – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Sulawesi Selatan, Ustadz Dr. Muhammad Sholeh M.I.Kom, menyampaikan pesan mendalam mengenai integrasi nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari saat mengisi ceramah tarawih di Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal Muhammad Yusuf, Makassar, pada malam ke-27 Ramadhan 1447 H.

Dalam ceramah bertajuk “Prinsip Hukum Islam dalam Beribadah dan Bermuamalah”, Dr. Muhammad Sholeh menekankan agar umat Islam tidak terjebak dalam dikotomi atau pemisahan antara kesalehan ritual dan integritas sosial.

Di hadapan ratusan jamaah, Dr. Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa aktualisasi Islam mencakup dua dimensi utama, yaitu ibadah mahdhah (hubungan vertikal dengan Allah) dan muamalah (interaksi horizontal antarmanusia).

Beliau mengingatkan fenomena memprihatinkan di mana seseorang nampak ahli dalam ibadah ritual namun gagal dalam etika sosial atau kepemimpinan.

“Seringkali orang terjebak melakukan pemisahan. Begitu banyak orang yang fokus memperbaiki hubungannya kepada Allah, tapi dalam interaksi sosial dia gagal. Menjadi ahli ibadah, namun dalam muamalah bermasalah,” tegas Dr. Sholeh.

Beliau menyoroti bahwa kualitas ibadah seseorang, seperti salat dan umrah yang berkali-kali, seharusnya tercermin dalam kebijakan dan perilaku yang adil, terutama bagi mereka yang memegang amanah kepemimpinan.

Dalam pemaparannya, akademisi komunikasi ini menguraikan perbedaan prinsip antara kedua dimensi tersebut. Pertama, jelas beliau, yaitu Ibadah Mahdhah.

“Dimenai bersifat tetap (pakem) dan harus mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW secara mutlak. Prinsipnya adalah “Al-ashlu fil ibadati attahrim”, yakni ibadah dilarang kecuali yang disyariatkan,” jelasnya.

Dimensi kedua, adalah muamalah yang bersifat fleksibel dan terbuka mengikuti perkembangan zaman. Menurut beliau, dimenai ini, prinsipnya adalah “Al-ashlu fil muamalati al-mubah”, yakni segala interaksi sosial diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya.

Dr. Muhammad Sholeh juga mengangkat teladan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang berhasil memadukan ibadah dan muamalah dalam kepemimpinan yang singkat namun berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Menutup ceramahnya, beliau mengajak jemaah untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum menyempurnakan kualitas takwa yang holistik. “Ciri orang bertakwa adalah terjaga ibadahnya secara mahdhah dan terpelihara muamalahnya dengan sesama manusia,” pungkasnya.

Kegiatan malam ke-27 Ramadhan di Masjid Al-Markaz ini juga dirangkaikan dengan salat tarawih berjamaah dan muhasabah, sebagai bagian dari upaya jamaah meraih keberkahan Lailatul Qadr.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_img

Terbaru lainnya

Recent Comments